Kecelakaan Motor di DKI Meningkat

Selasa, 19 Agustus 2008 | 00:19 WIB

JAKARTA, SELASA-Kecelakaan sepeda motor akibat tidak menggunakan lajur kiri di DKI meningkat. Menurut data yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kecelakaan sepeda motor selama sepekan awal Agustus 2008 mencapai 114 kasus. Padahal ketika aturan penggunaan lajur kiri masih ditaati pengendara sepeda motor, jumlah kecelakaan di bawah 100 kasus.

Kompol Herman Ruswandi, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Kecelakaan (Laka) Polda Metro Jaya, mengatakan, pelanggaran pengendara motor dengan melintas di lajur kanan memicu kecelakaan. Dikatakan, setiap minggunya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor selalu meningkat. “Paling banyak melibatkan sepeda motor, kendaraan lain tidak terlalu signifikan,” ujar Herman Ruswandi.

Selain masalah pelanggaran lajur, Herman menyebut aturan menyalakan lampu sepeda motor di siang hari juga sering dilupakan oleh pengendara. “Padahal kalau sepeda motor taat lajur dan menyalakan lampu, kecelakaan bisa diminimalisasi. Misalnya, motor akan menyalip mobil, lampu motor bisa terlihat di spion mobil,” ujarnya.

Dikatakan, meningkatnya kecelakaan salah satunya diakibatkan pelanggaran lajur dan marka jalan. Menurut data di Polda Metro Jaya, pelanggaran marka jalan mencapai 8.155 dari 12.326 kasus. Dari jumlah kasus sebanyak itu, korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 56 orang, dan luka ringan 75 orang.

Herman Ruswandi mengatakan, aturan melaju di lajur kiri untuk sepeda motor telah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas No14 Tahun 1992. Sedangkan aturan menyalakan lampu tercantum dalam Surat Edaran Kapolda tahun 2006. “Saya tegaskan, aturan untuk masalah ini sudah jelas. Baik secara filosofis maupun yuridis. Anggota di lapangan tidak akan segan untuk menindak,” ujarnya.

Pantauan Warta Kota, di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sejumlah pengendara motor tidak lagi melintas di lajur kiri. Para pengendara bebas melintas di lajur kanan tanpa khawatir ditindak polisi. “Memang lajur kiri masih berlaku? Saya lewat kanan enggak apa-apa,” ujar Ikhsan, warga Warung Buncit, Jakarta Selatan. (Warta Kota/Wid)

sumber : kompas.com

Leave a comment

Filed under Traffic Safety

Leave a comment