Mengkaji “Bus Priority”
Oleh : Rizki Budi Utomo
– dimuat di Harian Kompas Edisi Jogja, Kamis 30 Oktober 2008
Usulan konsep “bus priority” yang diusung Dinas Perhubungan Provinsi DIY sedang menjadi diskursus menarik. Rencana pemberian prioritas bus yang akan diuji coba pada Bus Trans-Jogja ini rupanya masih berbuah pertanyaan dan pertentangan. Konsep yang bertujuan memberikan layanan masyarakat dalam bentuk mengurangi waktu tunda angkutan umum di simpang, justru dianggap menyalahi undang-undang.
Benarkah? Apa dan bagaimana sebenarnya konsep “bus priority”?
Konsep ini sebenarnya sudah lama diterapkan di negara maju. Bentuk implementasinya bisa beragam, dari pembuatan jalan khusus bus yang terpisah dari lalu lintas lain atau busway, pembuatan lajur khusus bus atau buslane, pemberian prioritas pada simpang dalam bentuk nyala hijau, hingga skema yang lebih ekstrem berupa pengalokasian ruas-ruas jalan khusus angkutan umum.
Prioritas bus yang akan diuji coba di Yogyakarta hanyalah salah satu bentuk pemberian ‘sedikit’ prioritas bus di mulut simpang dengan lampu lalu lintas. Sebuah bus yang melaju dalam jarak tertentu dari mulut simpang akan memberikan sinyal kepada pengontrol lampu lalu lintas untuk ‘sedikit’ merubah skema urutan fase lampu lalu lintas. Misalnya urutan fase normal pada simpang empat adalah Utara – Timur – Selatan – Barat.
Ketika bus melaju di kaki Barat, sedangkan fase lampu hijau sedang berlangsung di kaki Utara, maka waktu lampu hijau di kaki Utara akan dihabiskan terlebih dahulu (bukan serta merta menjadi merah), kemudian bergeser ke kaki Barat. Jadi, urutannya akan menjadi Utara – Barat – Timur – Selatan – Barat, lalu kembali ke fase normal. Seberapa lama waktu hijau untuk prioritas bus tergantung dari jarak bus ke mulut simpang, dengan tetap menggunakan aturan waktu hijau minimal, yakni 10 detik (berdasarkan Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997).
Metode ini umum digunakan untuk angkutan bus dengan jarak antara (headway) yang relatif agak longgar. Dalam ruang lingkup lebih besar, model prioritas bus pada simpang ini terintegrasi dalam skema yang disebut ATCS (Area Traffic Control System) dan ITS (Intelligent Transport System). Skema-skema ini terimplementasi dengan sangat baik di kota London hingga Tokyo.
Di Indonesia, model prioritas bus sebenarnya telah dijalankan di Jakarta dalam bentuk pembuatan busway atau jalan khusus bus Transjakarta, yang sekarang juga telah dilengkapi dengan portal atau pintu otomatis busway. Di London, pintu portal otomatis berbentuk pipa-pipa besi hidrolis berdiameter besar yang terpasang vertikal di jalan khusus bus, dan hanya bisa turun (membuka) secara otomatis apabila ada bus yang akan melintas. Mobil yang melanggar dan memaksa masuk akan menabrak atau terdongkrak oleh pipa besi. Ini adalah bentuk-bentuk prioritas bus dengan traffic restraint atau pembatasan lalu lintas.
Model lain prioritas bus adalah lajur khusus bus atau buslane, yang pertama kali didesain di Chicago pada 1939 dan dioperasikan di Hamburg, Jerman pada tahun 1962. Model ini lalu berkembang luas di Eropa hingga Asia, dari London, Madrid, Sydney hingga Singapura. Lajur ini berupa garis marka yang digunakan khusus untuk bus. Kelemahan buslane terletak pada perilaku pengendara kendaraan pribadi yang sering memaksa masuk lajur bus, padahal bus sedang melintas. Hal ini disebabkan tidak terpisahnya lajur bus dan lajur lalulintas secara fisik (segregated). Model buslane pernah gagal di Jakarta sebelum busway dioperasikan.
Fleksibilitas Akses
Dari sisi perundang-undangan di Indonesia, tema prioritas bus sebenarnya juga telah diangkat oleh pemerintah melalui Sistem Transportasi Nasional (Sistranas), yang menuangkan kebijakan berupa peningkatan kualitas jasa transportasi umum yang meliputi keselamatan, aksesibilitas tinggi, terpadu, kapasitas mencukupi, teratur, lancar dan cepat, mudah, tepat waktu, nyaman, tarif terjangkau, tertib, aman, polusi rendah dan efisien.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan juga telah memberi keleluasaan skema prioritas bus ini berupa pemberian prioritas bagi jenis kendaraan atau pengguna jalan tertentu sebagai upaya pemecahan permasalahan lalu lintas untuk mempertahankan tingkat pelayanan.
Keberhasilan konsep-konsep angkutan publik sebenarnya memang berpulang pada kemauan para stakeholder, termasuk pemerintah kota atau kabupaten, dalam menata transportasi. Visi daerah dalam mengembangkan angkutan publik sering kali terlupakan hingga titik nadir ketelanjuran yang berujung pada penyakit-penyakit transportasi.
Kota-kota yang tidak menata angkutan publik secara dini akan terpuruk dalam akumulasi kondisi kronis lalu lintas perkotaan. Beban transportasi semakin berat, seiring dengan besaran beban biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
Pada hakikatnya, tujuan utama prioritas bus adalah mengakomodasi masyarakat yang menggunakan angkutan publik dengan memberikan fleksibilitas berakses. Kemudahan bertransportasi dengan mengurangi fungsi hambatan waktu akan semakin membuat angkutan publik menjadi menarik. Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi akan sangat signifikan karena pola peralihan moda. Tujuannya jelas; mengurangi biaya kemacetan, penghematan energi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga pengurangan kadar polusi.
Secara teknis, prioritas bus pada simpang mudah dilaksanakan karena teknologi sudah berkembang sedemikian pesat. Formulasi hitungannya pun normatif karena hanya berkutat pada pergeseran fase lampu lalu lintas dengan tetap berpedoman pada keselamatan lalu lintas di simpang. Model ini juga cocok diterapkan di ruas jalan Yogyakarta yang karakter lalu lintasnya masih bercampur (mix traffic).
Namun, sebagai catatan penting, implementasi prioritas bus harus diujicoba untuk mendapatkan waktu sinyal yang paling efektif, serta memberikan efek pembelajaran lalu lintas kepada masyarakat. Langkah selanjutnya adalah dengan menempuh strategi-strategi manajemen lalu lintas lain untuk mendukung penggunaan angkutan publik.
Kuncinya kini ada pada pemegang keputusan, apakah mereka benar-benar berpihak pada angkutan publik yang merupakan refleksi pelayanan terhadap masyarakat?
Rizki Budi Utomo
Dosen Transportasi Jurusan Teknik Sipil FTSP UII Yogyakarta
Liat di website.